Kasus Situs Prostitusi

Jakarta - Kasus pembuatan situs prostitusi www.hartonosejakdulu.com menyeret dua tersangka baru mereka berasal dari perusahaan penyedia layanan website PT Surya Lintas Global.
Kedua tersangka Masing Masing Bekerja pada PT SLG dan memiliki jabatan yang cukup tinggi Hendrayana (32) Direktur PT SLG, dan Eri Arfan (35) Marketing Perusahaan IT tersebut.
Polisi menangkap Tersangka kasus Protistusi ini Pada rabu 25 februari di kawasan gunung sahari Jakarta Pusat.
Mereka Mengakui Kalau mereka yang membuat situs tersebut “ujar wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya. AKBP Tornagogo Sihombing dalam konferensi pers di kantornya ,Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan ,Jumat (27/02.2009).
Sebelumnya polisi telah Menangkap Pasutri (pasangan suami istri), Hartono alias Ramdoni, dan Istrinya Fitriani alias Ririn, mereka adalah pelaku penipuan denagn modus yang berbeda, menawarkan artis” cantik kepada lelaki hidung belang di www.hartonosejakdulu.com dari penangkapan merekalah akhirnya kasus pembuatan situs protistusi ini terbongkar pembuatan berasal dari PT SLG.
Di situs itu, Hartono Menawarkan kencan dengan artis artis ibu kota dengan harga yang fantastis bervariasi antara Rp 15.000.000,00 hingga 60.000.000,00. Untuk melancarkan aksi kejahatan penipuanya di dunia maya, Hartono memberikan nomor rekening, yang sesuai dengan nama sang artis.
Situs www.hartonosejakdulu.com dibuat hartono pada tahun 2001 atas tawaran Eri Salah satu karyawan di PT SLG, Hartono membayar uang sebesar Rp 2.000.000,00 kepada PT SLG dan jumlah yang sama untuk setiap tahunnya. PT SLG sendiri dikabarkan telah melayani ribuan pemesanan website.
www.hartonosejakdulu.com
Hendrayana (Direktur PT SLG ) dan Eri (Marketing PT SLG) dikenakan pasal 55 ayat 1 KUHP Junto Pasal 28 Ayat 1 Junto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 11/2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik. Mereka diancam dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1.000.000.000,00.
Diharapkan masyarakat hati hati untuk melakukan transaksi IT, “ujar Kasat Jatanras Polda Metro AKBP Nico Afinta yang mendampingi Sihombing dalam jumpa pers tersebut.
Referensi : detik.com
ditayangkan di “Reportase Sore TRANSTV “